Pustakawan saat ini lebih dikenal sebagai orang yang menjaga buku, merapikan buku, dan melakukan pencatatan administrasi bagi mereka yang melakukan peminjaman dan pengembalian buku. Opini ini sudah menjadi opini publik dan pekerjaan sebagai pustakawan dianggap sebagai pekerjaan yang ringan dan mudah dilakukan. Opini dan pemikiran ini tidaklah tepat karena perpustakaan merupakan pusat peradaban dan perubahan serta peran pustakawan didalamnya adalah sebagai pusat informasi (information center) yang mampu mengolah dan memberikan informasi kepada pemustaka.
Perpustakaan tanpa seorang pustakawan seperti sebuah bangunan tanpa tiang. Apapun yang dipasang diatasnya akan runtuh dan hanya akan berserakan dilantai. Diperlukan tiang yang kokoh untuk mendirikan bangunan ini. Peran pustakawan pada era ini harus lebih sigap dalam menghadapi perubahan zaman sehingga dapat mengumpulkan informasi yang berserakan, menyusun dan melengkapinya agar bisa digunakan oleh pemustaka luas dan mendirikan bangunan (perpustakaan) yang kokoh sehingga bisa digunakan oleh pemustaka untuk tinggal, berteduh dan bisa menjawab setiap pertanyaan dan rasa ingin tahu akan pengetahuan.
Dihari ulang tahun Ikatan Pustakawan Indonesia yang ke-47 sekaligus hari Pustakawan Indonesia, penulis berharap Perpustakaan di Indonesia diisi oleh tenaga Pustakawan yang berkarakter, kompeten dan mempunyai determinasi yang tinggi untuk memajukan perpustakaannya. Pustakawan harus maju dan berubah menjadi “Agent of Change” yang mampu memberikan informasi terbaik sehingga mampu ikut berperan dalam upaya mencerdaskan bangsa.
Ayo…!!! Maju Pustakawan Indonesia! #Pustakawan4Indonesia #BanggaMenjadiPustakawan
No responses yet